Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bukan utang pemerintah.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto memastikan pemerintah sama sekali tidak memiliki utang dalam proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.
“Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China (KCIC), di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” kata Suminto di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Adapun proyek tersebut digarap oleh KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China.
Skema pembiayaannya murni berbasis bisnis dengan porsi kepemilikan 60 persen oleh Indonesia melalui Pilar Sinergi Indonesia, yang terdiri atas PT KAI, Wijaya Karya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara, serta 40 persen oleh pihak China.
Dari total investasi senilai 7,27 miliar Dolar AS (Rp120 triliun), termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar Dolar AS (Rp19 triliun), sekitar 75 persen pendanaan berasal dari pinjaman Bank Pembangunan China (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2 persen per tahun. Sementara 25 persen sisanya berasal dari modal patungan KCIC.
“Jadi perbedaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya itu. Kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” katanya.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebut pihaknya tengah menyiapkan sejumlah skema restrukturisasi utang KCIC. Salah satu opsi yang dikaji adalah kemungkinan sebagian utang infrastruktur ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam skema tersebut, infrastruktur KCIC bisa diserahkan kepada pemerintah sehingga KCIC hanya berperan sebagai operator tanpa kepemilikan aset (asset-light). Dengan begitu, utang infrastruktur senilai 6,7 miliar Dolar AS atau sekitar Rp111,10 triliun akan dialihkan menjadi beban APBN.
“Sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah,” ujar Dony.
Alternatif lain, lanjutnya, adalah pemerintah mengambil alih pengelolaan infrastruktur melalui skema Badan Layanan Umum (BLU). Dalam model ini, KCIC akan berperan sebagai pengguna yang membayar sewa operasi kepada pemerintah.
“Termasuk di dalamnya itu, beberapa infrastrukturnya, mungkin kita pikirkan juga apakah ini akan kita jadikan BLU dan sebagainya. Ini akan kita jadikan beberapa opsi,” tuturnya.
Sementara itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa urusan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara sebagai pihak yang membawahi KCIC.
“KCIC di bawah Danantara kan, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya via Zoom Meeting, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia menambahkan, ke depan pemerintah akan menegaskan pemisahan peran antara entitas bisnis dan pemerintah agar risiko finansial tidak kembali ditanggung negara.
“Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” ujarnya.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi Kereta Whoosh/Net
Artikel Terkait
Rekaman CCTV Toko 2 Hari Sebelum Dina Oktaviani Dibunuh Atasannya, Meringkuk Menangis di Belakang Meja Kasir
Pembunuhan Kasir Alfamart Dina Oktaviani Diduga Bukan Motif Ekonomi, Pelaku Tertarik Kemolekan Korban
Terungkap Saat Olah TKP, Heryanto Rudapaksa Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu saat Istri Pergi
Divonis Lebih Berat dari Iqlima Kim, Razman Nasution Banding: Mungkin Hakim Agak Marah ke Saya