Polisi Ungkap Jaringan Penipuan ‘Love Scamming’ yang Pakai Bumble hingga Tinder untuk Raup Rp50 M
NARASIBARU.COM -- Polri Mengungkap Jaringan Penipuan Online dengan Modus 'Love Scamming' di Jakarta Barat
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penipuan online yang menggunakan modus 'Love Scamming' di kawasan Jakarta Barat.
Operasi penangkapan pada tanggal 17 Januari 2024 ini mengungkap ratusan korban dari berbagai negara, termasuk AS, Inggris, Italia, Hungaria, Argentina, dan Indonesia.
Dalam operasi yang berlangsung di Apartemen Kondominium Tower 8, Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, pihak kepolisian berhasil menangkap 21 pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Fakta Klarifikasinya
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap! Ini Kronologi dan Kasus yang Disembunyikan
Gerah Sepak Terjang Kejagung, Jokowi Disebut Usulkan Nama Ini kepada Prabowo Ganti ST Burhanuddin
KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo soal Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun