Saat diinterogasi, awalnya mereka membantah niat untuk melakukan tawuran. Namun, pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi mengungkap fakta yang mencengangkan.
Barang-Bukti Berbahaya Ditemukan
“Saat diinterogasi, remaja tersebut awalnya membantah akan melakukan tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam, petasan, dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet di sekitar lapangan futsal,” ucap Kombes Zain Dwi Nugroho.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2 celurit, 1 samurai, 2 petasan kembang api, dan bom molotov.
10 Remaja dan Barang Bukti Diamankan di Mapolsek Jatiuwung
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh