BANGKALAN, RadarMadura.id – Dua tersangka pertikaian yang merenggut empat nyawa di Tanjungbumi memang sudah ditahan.
Namun, Polres Bangkalan terus mengembangkan perkara tersebut. Lima orang saksi sudah diperiksa.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, pihaknya sudah memanggil lima orang saksi.
Baca Juga: Pelaku Diduga Ceritakan Aksi Cabul, Keluarga Korban dan Polisi Beda Pendapat
Mereka dimintai keterangan untuk menindaklanjuti pengembangan perkara pertikaian yang menewaskan Mat Tanjar, 45; Mat Terdam, 25; Najehri, 42; dan M. Hafit, 44.
”Kami sudah memanggil 5 orang saksi dalam kasus pertikaian yang terjadi di Tanjungbumi,” jelas Heru Senin (22/1).
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh