Polres Bangkalan Lindungi Saksi Tragedi Berdarah di Tanjungbumi

- Selasa, 23 Januari 2024 | 09:31 WIB
Polres Bangkalan Lindungi Saksi Tragedi Berdarah di Tanjungbumi

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dua tersangka pertikaian yang merenggut empat nyawa di Tanjungbumi memang sudah ditahan.

Namun, Polres Bangkalan terus mengembangkan perkara tersebut. Lima orang saksi sudah diperiksa.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, pihaknya sudah memanggil lima orang saksi.

Baca Juga: Pelaku Diduga Ceritakan Aksi Cabul, Keluarga Korban dan Polisi Beda Pendapat

Mereka dimintai keterangan untuk menindaklanjuti pengembangan perkara pertikaian yang menewaskan Mat Tanjar, 45; Mat Terdam, 25; Najehri, 42; dan M. Hafit, 44.

”Kami sudah memanggil 5 orang saksi dalam kasus pertikaian yang terjadi di Tanjungbumi,” jelas Heru Senin (22/1).


Halaman:

Komentar

Terpopuler