BANGKALAN, RadarMadura.id – Dua tersangka pertikaian yang merenggut empat nyawa di Tanjungbumi memang sudah ditahan.
Namun, Polres Bangkalan terus mengembangkan perkara tersebut. Lima orang saksi sudah diperiksa.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, pihaknya sudah memanggil lima orang saksi.
Baca Juga: Pelaku Diduga Ceritakan Aksi Cabul, Keluarga Korban dan Polisi Beda Pendapat
Mereka dimintai keterangan untuk menindaklanjuti pengembangan perkara pertikaian yang menewaskan Mat Tanjar, 45; Mat Terdam, 25; Najehri, 42; dan M. Hafit, 44.
”Kami sudah memanggil 5 orang saksi dalam kasus pertikaian yang terjadi di Tanjungbumi,” jelas Heru Senin (22/1).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!