Heru tidak menjelaskan secara detail saksi yang dimintai keterangan. Dia beralasan saksi harus dilindungi. Karena itu, identitas mereka harus dirahasiakan.
Heru juga mengatakan ada tiga orang saksi lain yang akan dimintai keterangan berkaitan dengan insiden berdarah tersebut. ”Ada beberapa saksi lainnya yang belum memenuhi panggilan,” sambungnya.
Pertikaian yang terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjungbumi, Jumat (12/1) itu melibatkan tujuh orang.
Berdasarkan keterangan Hasan Busri dan Wardi, dari pihak korban ada 5 orang di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun setelah keempat korban tewas, ada satu orang yang dilepas dan tidak dikenali oleh tersangka.
Polisi masih berupaya untuk mencari identitas orang yang disebut oleh tersangka pada saat pertikaian berlangsung.
Korps Bhayangkara juga tengah berupaya mencari saksi tambahan untuk mengetahui keberadaan satu orang yang disebut-sebut oleh tersangka itu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadura.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh