Heru tidak menjelaskan secara detail saksi yang dimintai keterangan. Dia beralasan saksi harus dilindungi. Karena itu, identitas mereka harus dirahasiakan.
Heru juga mengatakan ada tiga orang saksi lain yang akan dimintai keterangan berkaitan dengan insiden berdarah tersebut. ”Ada beberapa saksi lainnya yang belum memenuhi panggilan,” sambungnya.
Pertikaian yang terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjungbumi, Jumat (12/1) itu melibatkan tujuh orang.
Berdasarkan keterangan Hasan Busri dan Wardi, dari pihak korban ada 5 orang di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun setelah keempat korban tewas, ada satu orang yang dilepas dan tidak dikenali oleh tersangka.
Polisi masih berupaya untuk mencari identitas orang yang disebut oleh tersangka pada saat pertikaian berlangsung.
Korps Bhayangkara juga tengah berupaya mencari saksi tambahan untuk mengetahui keberadaan satu orang yang disebut-sebut oleh tersangka itu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadura.jawapos.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta