METRO SULTENG- Kejaksaan Negeri Cabang Sabang mulai memanggil belasan saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Gerakan Cepat (Gercep) Pengentasan Kemiskinan di Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.
Dalam surat pangilan yang ditandatangani oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sabang iti memanggil 13 orang saksi penerima bantuan dengan Nomor surat: R – 07/ P.2.14.9 / Dek.3 / 01/ 2023.
Ke 13 saksi yang dipanggil berdasarkan permintaan kebutuhan para penerima diantaranya penerima manfaat dibidang pertanian, salon, pertukangan, ternak kambing dan babi.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Ajak Bank Mayapada Berkolaborasi Majukan UMKM
Baca Juga: Pemakaman Umum Talise Segera Dipindahkan, Pemangku Adat Temui Gubernur Sulteng
“Para saksi yang dimintai keterangan dan dokumen terkait dugaan Tindak Pidana korupsi program Gerak Cepat (Gercep) Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Desa Siweli Tahun 2023,” jelas Hasyim dalam surat panggilan.
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya