SIDOARJO - Polresta Sidoarjo menyampaikan ungkap kasus balita di Sukodono yang dicabuli ayah kandungnya sendiri. Pelaku yakni MHY, 25 tahun, berhasil ditangkap polisi.
MHY dilaporkan isterinya, Karena diduga mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun.
Ibu korban curiga saat balitanya saat buang air kecil mengeluh kesakitan. Setelah itu, ia melaporkannya ke SPKT Polresta Sidoarjo dan ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: KOMPAK! Sinergitas Polres Bondowoso bersama TNI Bantu Warga Terdampak Putting Beliung
Kemudian dilakukan pemeriksaan medis dan visum. Hasilnya korban telah mengalami tindak pencabulan atau pelecehan seksual.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan tim Satreskrim Polresta Sidoarjo ada dugaan pelakunya adalah ayah korban MHY.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!