Miris! Sosok Ayah Kandung Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Balita

- Selasa, 23 Januari 2024 | 22:00 WIB
Miris! Sosok Ayah Kandung Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Balita

Dan akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (22/1/2024).

Baca Juga: Viral! Isu Begal di Kota Malang, Polisi Sampaikan Hal Ini!

Kini pelaku dikenakan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Sesuai Pasal 82 Ayat (2) UU No. 17 tahun 2016

Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com


Halaman:

Komentar