Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024

- Rabu, 24 Januari 2024 | 09:30 WIB
Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024

HALLO SUKABUMI - PTPS adalah Singkatan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang memiliki tugas dan peran penting dalam menjaga proses pemilihan umum  supaya berjalan dengan lancar dan adil.

Tinggal menghitung hari, Pemilu 2024 akan segera di mulai tepat pada 14 Februari 2024.

Mengenai tugas dan wewenang PTPS Pemilu tahun 2024, seperti dikutip dari UMSU.

Baca Juga: Tahun Politik Pemilu 2024 Mendatang, BSSN Siapkan Satgas Pantau Ancaman Siber, Begini Penjelasannya

Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Pengawas TPS bertugas untuk mencegah kemungkinan adanya pelanggaran Pemilu, sehingga proses berlangsung secara fair.

Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu


Halaman:

Komentar