HALLO SUKABUMI - PTPS adalah Singkatan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang memiliki tugas dan peran penting dalam menjaga proses pemilihan umum supaya berjalan dengan lancar dan adil.
Tinggal menghitung hari, Pemilu 2024 akan segera di mulai tepat pada 14 Februari 2024.
Mengenai tugas dan wewenang PTPS Pemilu tahun 2024, seperti dikutip dari UMSU.
Baca Juga: Tahun Politik Pemilu 2024 Mendatang, BSSN Siapkan Satgas Pantau Ancaman Siber, Begini Penjelasannya
Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Pengawas TPS bertugas untuk mencegah kemungkinan adanya pelanggaran Pemilu, sehingga proses berlangsung secara fair.
Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran