Dapat Informasi dari Masyarakat, Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, Ada 12 Orang Diamankan

- Rabu, 24 Januari 2024 | 14:00 WIB
Dapat Informasi dari Masyarakat, Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, Ada 12 Orang Diamankan

NARASIBARU.COM | MEDAN - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1).

Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Baca Juga: Polsek Pancurbatu Diduga Terima Setoran dari Bos Judi Tembak Ikan dan Hobi Makan Gaji Buta, Buktinya 2 Lokasi Masih Buka

Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.


Halaman:

Komentar