Jika dipelajari dengan baik, lanjut Finsen, tujuan Aiman ialah sebagai peringatan (warning), agar jangan sampai ada aparat penegak hukum yang tidak netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024
"Supaya jangan sampai terjadi upaya - upaya ketidaknetralan penegak hukum dalam proses Pilpres ini," kata Finsen.
Doktor ilmu hukum ini juga menganggap, tidak ada unsur fitnah, pencemaran nama baik, dari pernyataan Aiman. Jadi, sudah sepatutnya dihentikan.
"Karena tujuan dan itikad baik dari saudara Aiman adalah bagaimana proses demokrasi Indonesia ini bejrlan semestinya tanpa adanya oknum penegak hukum yang tidak netral," tegasnya.
Oleh karena itu, BAKI GAMA 03 mendukung penuh terhadap Aiman Witjaksono untuk tetap menyuarakan nilai-nilai keadilan, kebenaran, terutama berkaitan dengan Pilpres 2024.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak takut berbicara dan tidak takut menyuarakan kebenaran. Kami BAKI GAMA 03 akan mengawal dan mendampingi saudara Aiman Witjaksono besok (Jumat) jam 9 pagi di Polda Metro Jaya," tukasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?