Gorontalopost.id, GORONTALO – Polda Gorontalo amankan tiga pelaku pengedar narkoba, dikirim via agen travel PO di Termkinal Dungingi, Kamis (25/01/24).
Pengungkapkan kasus ini disampaikan Bid Humas Polda Gorontalo berlangsung dalam Press Conference kasus tindak pidana Narkotika dengan 3 pelaku pengedar serta 30 Sachet plastik Kiv yang berhasil diamankan.
Pada pelaksanaan press conference kali ini dipimpin langsung oleh Kasubbid PID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Bid Humas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH dengan didampingi Kaur Penmas Polda Gorontalo serta perwakilan dari Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.
Baca Juga: Arifin Djakani Goyang Bongomeme,Cs, Masyarakat : Adebo ti Pak Olami
Artikel Terkait
Liu Xiaodong Jadi Tahanan Rumah: Dalang Pencurian Emas 774 Kg di Kalbar Terancam 20 Tahun Penjara
Kronologi Lengkap OTT KPK di PN Depok: Pengejaran Malam, Rp850 Juta, dan 7 Tersangka
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun: 6 Tersangka Kasus Suap Impor PT Blueray Cargo
Vonis 4 Pemuda Aniaya Maling di Aceh Tengah: 3 Bulan Percobaan & 150 Jam Kerja Sosial