Gorontalopost.id, GORONTALO – Polda Gorontalo amankan tiga pelaku pengedar narkoba, dikirim via agen travel PO di Termkinal Dungingi, Kamis (25/01/24).
Pengungkapkan kasus ini disampaikan Bid Humas Polda Gorontalo berlangsung dalam Press Conference kasus tindak pidana Narkotika dengan 3 pelaku pengedar serta 30 Sachet plastik Kiv yang berhasil diamankan.
Pada pelaksanaan press conference kali ini dipimpin langsung oleh Kasubbid PID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Bid Humas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH dengan didampingi Kaur Penmas Polda Gorontalo serta perwakilan dari Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.
Baca Juga: Arifin Djakani Goyang Bongomeme,Cs, Masyarakat : Adebo ti Pak Olami
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!