Kasubbid PID dalam penjelasannya dihadapan awak media, kronologi penangkapan terhadap ketiga pelaku dengan inisial BA, RD, dan IH ini berawal pada Kamis (18/01/24).
Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh AKP Ivan Roland Christofel, STK mendapatkan informasi bahwa ada paket kiriman yang dicurigai berisi Narkotika jenis sabu di agen Travel PO yang berada di terminal Dungingi Kota Gorontalo.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim bergegas menuju ke alamat yang dimaksud dan sesampainya di lokasi, tim melakukan pemantauan disekitar terminal.
Baca Juga: Pascasarjana UNG Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Angkatan Pertama Program Doktor Ilmu Lingkungan
Tidak lama kemudian ada seorang laki-laki terlihat mondar-mandir di Travel tersebut yang kemudian masuk dan mengambil barang yang dilaporkan sebelumnya.
Saat tim berusaha mengamankan laki-laki tersebut, pelaku berusaha mencoba melarikan diri. Namun pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal,” terangnya.
Lanjut AKBP. M Torada, usai dilakukan interogasi dan pemeriksaan yang turut disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Baca Juga: Wamenaker RI Dorong Pemkab maupun Provinsi Bantu Gedung BLK Limboto
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!