DABASAH, Radar Ijen - Hari Rabu (24/1/2024) lalu adalah hari yang paling ditakutkan oleh NV. Sebab saat ia sedang berada di dekat Terminal Bondowoso sekitar pukul sembilan malam, dia ditangkap Satreskrim Unit Resmob Polres Bondowoso.
Penangkapan pemuda asal Kecamatan Tenggarang itu didasari atas pembacokan yang telah dia lakukan pada September tahun lalu.
Kapolres Bondowoso melalui Kasi Humas Ipda Boby Dwi Susanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku NV tersebut.
"Benar. Saat ini pihak Satreskrim Unit Resmob Polres Bondowoso mengamankan terduga pelaku, berinisial NV," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Pembacokan itu berawal saat Rozi (Ali) pergi ke Pasar Induk Bondowoso untuk membeli makan pada Selasa (26/9/23). Saat itu pukul sebelas malam. Rozi berboncengan dengan menggunakan sepeda motor milik temannya.
Kemudian, NV yang mengendarai sepeda listrik datang dari arah belakang sembari menegur Rozi agar berkendara tidak terlalu ke tengah jalan.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!