DABASAH, Radar Ijen - Hari Rabu (24/1/2024) lalu adalah hari yang paling ditakutkan oleh NV. Sebab saat ia sedang berada di dekat Terminal Bondowoso sekitar pukul sembilan malam, dia ditangkap Satreskrim Unit Resmob Polres Bondowoso.
Penangkapan pemuda asal Kecamatan Tenggarang itu didasari atas pembacokan yang telah dia lakukan pada September tahun lalu.
Kapolres Bondowoso melalui Kasi Humas Ipda Boby Dwi Susanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku NV tersebut.
"Benar. Saat ini pihak Satreskrim Unit Resmob Polres Bondowoso mengamankan terduga pelaku, berinisial NV," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Pembacokan itu berawal saat Rozi (Ali) pergi ke Pasar Induk Bondowoso untuk membeli makan pada Selasa (26/9/23). Saat itu pukul sebelas malam. Rozi berboncengan dengan menggunakan sepeda motor milik temannya.
Kemudian, NV yang mengendarai sepeda listrik datang dari arah belakang sembari menegur Rozi agar berkendara tidak terlalu ke tengah jalan.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh