Barang Ilegal Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas RI-RDPTL Sektor Timur Yonif 742 SWY

- Minggu, 28 Januari 2024 | 01:30 WIB
Barang Ilegal Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas RI-RDPTL Sektor Timur Yonif 742 SWY

Baca Juga: Bakamla RI Evakuasi Korban Kapal Terbalik di Muara Kalibaru, Jakarta Utara

Patroli gabungan tersebut membuahkan hasil menyita 10 krat minuman soda, 5 bal tembakau, dan 40 liter bahan bakar minyak subsidi jenis solar berhasil digagalkan Tim Gabungan, namun pelakunya berhasil meloloskan diri.

Untuk penyelidikan dan penindakan hukum lebih lanjut, barang bukti diserahkan langsung oleh Danpos Turiscain kepada pihak Wilfridus Wila Kuji selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua yang juga ikut bersama-sama patroli.*

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler