Polri Amankan Satu kontainer Diduga Berisi Ratusan Ball Rokok Dengan Pita Cukai Palsu di Pelabuhan Tunon

- Senin, 29 Januari 2024 | 05:30 WIB
Polri Amankan Satu kontainer Diduga Berisi Ratusan Ball Rokok Dengan Pita Cukai Palsu di Pelabuhan Tunon

Komandan KP Pelikan-5008, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Rieska Ardi Wibowo mengatakan, tim dari subdit Intelair dan Subdit Gakkum Baharkam Polri berhasil mengungkap adanya upaya penyelundupan rokok melalui kontainer di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, didapati kontainer ini berisikan rokok merk Arrow sebanyak 268 ball yang berisi 214.400 bungkus rokok dengan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya,” kata Rieska Ardi Wibowo, dikutip dari keterangan resmi Humas Polri, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga: Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran Akan Terjadi, Satgas Pangan Polri Mulai Lakukan Ini Sebagai Antisipasi

Rieska mengatakan, penyeludupan rokok tanpa cukai ini telah melanggar pasal 55 huruf a dan b UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjutan kita akan koordinasi ini pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan,” ujar dia.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com


Halaman:

Komentar