Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan Rp1,36 Miliar

- Selasa, 30 Januari 2024 | 17:00 WIB
Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan Rp1,36 Miliar

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2024, Catat Hari dan Tanggalnya Pada Bulan Februari Ini Sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," terang Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU nya dijabat oleh TA. "FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar," kata Truno.

Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlahDID yang diberikan. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. "Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI," bebernya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com


Halaman:

Komentar