NARASIBARU.COM - Kepolisian RI (Polri) mengantisipasi potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri dan berkomitmen untuk mencegah berbagai potensi intimidasi selama proses pemungutan suara.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengingatkan Satgas PAM TPSLN untuk mengawasi rawannya surat suara saat pencoblosan.
“Saat hari H pencoblosan teman-teman sudah tahu, paling rawan adalah surat suara, kapan surat suara itu dicoblos, titik pencoblosan itu harus berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia,” kata Krishna dalam keterangan resmi Humas Polri, Selasa (30/1/2024).
Krishna juga menyoroti terkait ketertiban dan mengawasi segala potensi keributan yang mungkin timbul selama Pemilu di wilayah luar negeri.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?