“Jadi dijaga betul supaya tidak ada intimidasi, kemudian teman-teman harus mengawasi lainnya dan segala hal-hal kecil keributan yang muncul,” ujar dia.
Menurut Krishna, upaya ini merupakan bagian dari persiapan Polri yang melibatkan 95 personel dalam Satgas PAM TPSLN yang akan ditempatkan di 12 wilayah luar negeri.
Dengan fokus pada pencegahan kerawanan dan intimidasi, Polri bertekad menjalankan pengamanan Pemilu 2024 dengan baik di luar negeri demi terciptanya proses demokratis yang adil dan aman.
“Teman-teman, surat suara ada kerawanan sendiri. Jadi surat suara fokus surat suara, ini jangan sampai surat suara ini menimbulkan masalah dan menjadi bahan bakar, bagi ujung-ujungnya sengketa pemilu. Jadi sengketa pemilu setiap 5 tahun selalu ada, akan dibawa ke Jakarta diajukan ke MK,” jelas Krishna.
“Tapi kalau sengketa pemilu itu bahan bakarnya ada di wilayah rekan-rekan, itu menjadi kerawanan yang bagi saya ini salah satu ketidakberhasilan kita,” tambah dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kilaskepri.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh