Baca Juga: Pengembangan Pariwisata di Indonesia Harus Didukung dengan Langkah Kreatif yang Konsisten
Sekadar informasi, sebelumnya KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus gratifikasi. Eddy Hiariej diduga menerima uang sebesar Rp8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.
Eddy Hiariej disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM. Kemudian, berkat bantuan dan atas kewenangan Eddy Hiariej selaku Wamenkumham, pemblokiran itu pun dibuka.
Baca Juga: Polri Sidik 21 Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu
Selain eks Wamenkumham dan Helmut Hermawan, Asisten Pribadi Eddy Hiariej yakni Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi juga menjadi tersangka.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy Hiariej ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023 lalu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tributeindonesia.com
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina