Menanggapi hal tersebut, Gigin menduga alasan Hasto mengatakan hal tersebut karena barang bukti kasus korupsi BTS harus segera dimusnahkan.
Tujuannya agar bukti-bukti yang berkaitan dengan partai atau kader partai berlogo banteng tersebut tetap aman.
“Barang bukti harus segera dimusnahkan supaya banteng tetap aman,” ujar Gigin, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Rabu (24/5/2023).
Barang bukti harus segera dimusnahkan supaya banteng tetap aman. pic.twitter.com/YZyJ7QSQgQ
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Plate sebagai tersangka usai pemeriksaan yang ketiga di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Rabu (17/5/2023). Akibat kasus dugaan korupsi ini, kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp8 triliun.
Dengan meningkatnya status Plate menjadi tersangka menambah daftar menteri yang menjadi tersangka korupsi seperti Juliari Batubara, Edhy Prabowo, dan lainnya.\
Sumber: newsworthy
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka