Diketahui, PTUN Jakarta mengagendakan pembacaan gugatan dan sikap majelis atas permohonan pihak terkait secara elektronik pada Rabu, 31 Januari 2024.
Sebelumnya, Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK menggantikan Anwar Usman, yang diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc setelah melanggar kode etik dan perilaku hakim.
Hakim konstitusi lainnya, seperti Enny Nurbaningsih, menegaskan bahwa gugatan Anwar Usman tidak memengaruhi soliditas internal hakim MK dan tidak mempengaruhi penanganan perkara yang sedang dihadapi oleh Mahkamah Konstitusi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh