Pertengkaran tersebut mencapai puncaknya sekitar pukul 19, dan pada jam 17 terjadi cekcok di sawah. Persoalan rumah tangga menjadi pemicu, dengan korban cemburu buta terhadap suaminya yang diduga berselingkuh.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jujur Cerita ke Rafathar: Pernah Ditangkap BNN
Pelaku mengakui bahwa emosinya mencapai titik puncak setelah mendengar makian dari korban terkait insiden menyapa janda. Pelaku yang tega membunuh istrinya kini dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Tragedi ini menciptakan kecaman dan kehancuran dalam komunitas setempat, sementara aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Warga setempat terguncang oleh kekejaman yang terjadi di tengah-tengah mereka, dan kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang dampak buruk dari konflik rumah tangga yang tidak terkendali.
Semua pihak berharap agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya yang mengerikan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh