Terdakwa Pelatih Silat di Kabupaten Tulungagung Mulai Disidangkan

- Kamis, 01 Februari 2024 | 16:00 WIB
Terdakwa Pelatih Silat di Kabupaten Tulungagung Mulai Disidangkan

TULUNGAGUNG - Persidangan terdakwa atas kasus meninggalnya pelajar usai berlatih pencak silat telah digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Tulungagung pada Rabu (31/1/2024).

Diketahui pada persidangan tersebut beragenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umumu (JPU).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, sidang perkara dari terdakwa DAR (25) atas kasus meninggalnya pelajar usai berlatih pencak silat di Ngunut telah digelar di Pengadilan Negeri Tulungagung pada Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Kabur Usai Terobos Lalu Lintas di Kabupaten Tulungagung, Dua Pemuda asal Kabupaten Blitar Kedapatan Bawa Ribuan Pil Dobel L

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh JPU atas tindak pidana yang menyeret terdakwa.

“Sidang tadi telah dilakukan pukul 09.55 WIB, agendanya pembacaan dakwaan,” jelasnya Rabu (31/1/2024).


Halaman:

Komentar