window.googletag = window.googletag || {cmd: []};
googletag.cmd.push(function() {
googletag.defineSlot('/22996174068,22579199035/ca-pub-2917775418894286-tag/id_radarjogja.jawapos_PC_after_paragraph_1_300x250', [300,250], 'div-gpt-ad-202401261582144-821')
.addService(googletag.pubads());
googletag.pubads().enableSingleRequest();
googletag.pubads().set("page_url", "jawapos.com");
googletag.enableServices();
googletag.display('div-gpt-ad-202401261582144-821');
});
RADAR JOGJA - Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang pemilu, Polsek Muntilan Polresta Magelang terus gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras ). Polisi pun menemukan 150 botol miras siap edar dari tangan AS, 43 warga Muntilan.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, razia itu dilakukan mulai pukul 00.15 hingga 02.00. Dalam razia tersebut, polisi menemukan ratusan botol miras jenis ciu dengan berbagai varian dan ukuran.
Baca Juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Empat Saksi Hadir dalam Sidang Dedi Risdiyanto, PH Terdakwa: Tidak Ada Kaitannya dengan Kliennya
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta