"Kami akan terus melakukan razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan," ujarnya, Kamis (1/2).
Dia pun bakal menindak tegas kepada para penjual yang berani mengedarkan miras tersebut. Hal itu sebagai wujud untuk menciptakan harkamtibmas. Serta meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu berbagai konflik sosial yang disebabkan oleh miras menjelang pemilu.
Baca Juga: Pemkab Bantul Akan Menata Gumuk Pasir Parangkusumo, Tidak Boleh Ada Aktivitas di Zona Inti
Muthohir juga mengimbau kepada masyarakat Muntilan dan sekitarnya untuk menjauhi miras. Karena akan merugikan kesehatan diri sendiri serta bisa merugikan banyak orang. "Untuk itu, kepada masyarakat agar menjauhi serta meninggalkan minuman keras dan beralih mengkonsumsi minuman yang menyehatkan," pintanya. (aya/pra)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta