METRO SULTENG - Kepala Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) M. Iqbal Andi Magga, melepas Pascal Rivaldi ke tempat tugas barunya. Pascal merupakan salah satu asisten di Ombudsman Sulteng.
Pascal telah bertugas di Ombudsman Sulteng sejak tahun 2021. Kini ia diterima bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Pelepasan dilakukan secara sederhana di kantor sementara Ombudsman RI Provinsi Sulteng di Jalan dr Wahidin Palu.
Baca Juga: Sahabat Kita Imam Safaad
Dalam pesannya, Iqbal berharap agar penugasan Pascal di tempat barunya justru akan semakin menguatkan hubungan kelembagaan yang selama ini terbangun antara Ombudsman dan KPK.
"Penugasan baru bagi adinda Pascal, semoga akan membuat kita saling menguatkan dalam penyelesaian laporan laporan masyarakat mengenai maladministrasi, khususnya maladministrasi yang berindikasi korupsi," kata Iqbal.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun