Lebih lanjut Iqbal mengatakan, kalau sebelumnya melapor potensi korupsi harus bolak balik ke KPK, sekarang sepertinya sudah boleh dengan menghubungi Pascal langsung.
"Ini satu peluang bagi kita di Ombudsman Sulteng," kata Iqbal.
Pascal akan mulai bertugas di KPK bulan Maret. Dengan pindahnya asisten Ombudsman itu, maka Ombudsman RI Sulteng kini hanya memiliki 8 asisten.
Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Rp 29 Milyar di Kabupaten Bangkep Diserahkan ke Kejaksaan
Tahun 2024 ini, Ombudsman Sulteng merencanakan merekrut 5 asisten baru jika pengusulannya telah mendapat persetujuan dari kantor pusat.
"Semoga dengan sisa asisten yang ada, kerja kita tetap solid, semangat dan terukur dan terarah untuk menegakkan hukum dan membantu masyarakat sebanyak mungkin. Kemudian menindak lanjuti laporan-laporan mengenai pelayanan publik yang ideal sesuai Undang-undang," demikian Iqbal. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh