LIHATJAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi sedang menangani kasus yang melibatkan seorang pengusaha besar di Provinsi Jambi.
Pengusaha ini diketahui berinisial A, seorang warga keturunan.
Pengusaha ini dikenal banyak orang sebagai tuan takur alias tuan tanah di Jambi.
Baca Juga: Komoditas Beras Penyumbang Inflasi Terbesar di Jambi pada Januari 2024
Diketahui, tanah dan lahannya membentang luas di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Tidak hanya si A. Kasus itu juga melibatkan sang anak, AP.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan adanya pemeriksaan ini.
Menurut Ditreskrimum Polda Jambi, pengusaha A itu masih berstatus saksi.
“Saat ini masih sebagai saksi dalam proses penyidikan,” ujarnya, dikutip, Sabtu 3 Februari 2024.
Dirreskrimum tidak merincikan secara jelas apa kasus yang menyeret nama pengusaha besar itu.
Diketahui, kasus ini bergulir di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Penyidik telah usai melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!