TABANAN, Radar Bali.id – Seorang pemuda asal Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem, Tejakula, Buleleng harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tabanan.
Gede Adi Merta Negara alias Tengkek, 18 diringkus, karena melakukan aksi pencurian pada sebuah bengkel motor yang berada di Jalan Jepun, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Tabanan.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku Tengkek setelah nekat melakukan aksi pencurian pada sebuah bengkel motor 30 September 2023 lalu.
Baca Juga: Karena Ingin Lanjut Kuliah, Pelaku Curanmor di Gianyar Bali Dilepas
Kala itu korban pemilik bengkel Fery Widiyanto, 35, Sabtu sekitar pukul 08.30 Wita berangkat dari rumah menuju bengkel miliknya.
Sesampainya di bengkel, korban sudah melihat pintu rolling door bengkel sudah di bobol maling. Setelah korban masuk kedalam bengkel, ternyata sejumlah alat dan barang scanner injeksi motor merk Starnics dan Jdiag Pro M 100 raib hilang dicuri. Dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,9 juta.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh