Baca Juga: Tak Kenal Jera, Residivis Pelaku Pencurian Barang Berharga Pasien di RSUP Ngorah Denpasar Ditembak
“Karena sejumlah barang dan alat bengkel hilang, korban pun tak jadi membuka bengkel dan pulang ke rumahnya. Selanjutnya melapor ke Polsek Tabanan,” ungkap Kompol Sumantara, Jumat (2/2/2024).
Pihaknya yang mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peristiwa pencurian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP di lapangan.
Dari hasil keterangan yang didapat di lapangan dan penyelidikan, akhirnya pihaknya mendapatkan informasi terduga pelaku Gede Adi Merta Negara alias Tengkek. Pelaku Tengkek ternyata juga seorang bengkel di Scooter Jam yang beralamat di Jalan Ir, Soekarno depan SPBU Gerokgak Banjar Gerokgak Gede, Desa Delod Tabanan .
"Pelaku kami amankan ketika sedang bekerja di bengkel pada Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. Dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Mengenai modus operandi pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci gembok pengaman pintu rolling door bengkel. Sehingga dengan mudah masuk bengkel.
Disisi lain dari pengakuan pelaku untuk barang curian, alat bengkel berupa scanner injeksi motor merk Starnics dan Jdiag Pro M 100 ternyata sempat ditawarkan untuk dijual pada sebuah Bengkel Suka di Banjar Tuakilang Baleran, Desa Denbatas. Sayangnya saat itu pemilik bengkel tak mau membeli.
Pelaku selanjutnya menjual barang bengkel curian tersebut secara online dengan laku terjual seharga Rp 700 ribu, dengan pembeli asal Jember Jawa Timur.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka