TABANAN, Radar Bali.id – Seorang pemuda asal Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem, Tejakula, Buleleng harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tabanan.
Gede Adi Merta Negara alias Tengkek, 18 diringkus, karena melakukan aksi pencurian pada sebuah bengkel motor yang berada di Jalan Jepun, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Tabanan.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku Tengkek setelah nekat melakukan aksi pencurian pada sebuah bengkel motor 30 September 2023 lalu.
Baca Juga: Karena Ingin Lanjut Kuliah, Pelaku Curanmor di Gianyar Bali Dilepas
Kala itu korban pemilik bengkel Fery Widiyanto, 35, Sabtu sekitar pukul 08.30 Wita berangkat dari rumah menuju bengkel miliknya.
Sesampainya di bengkel, korban sudah melihat pintu rolling door bengkel sudah di bobol maling. Setelah korban masuk kedalam bengkel, ternyata sejumlah alat dan barang scanner injeksi motor merk Starnics dan Jdiag Pro M 100 raib hilang dicuri. Dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,9 juta.
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media