Sementara itu, tim Pengawasan Kejaksaan Agung melakukan inspeksi khusus ke seluruh satker Kejaksaan yang ada di wilayah Provinsi Kepri, selama 4 hari, sejak Senin (29/1/2024) hingga Kamis (1/2/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan, tim inspeksi dari Kejaksaan Agung dipimpin Inspektur Muda III, Yeni Andriani, dengan anggota lainnya.
Denny menyebutkan, tim Pengawasan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tata kelola keuangan untuk Satker Kejati Kepri dan seluruh kejaksaan kabupaten kota di Kepri.
Menurut Denny, kegiatan itu merupakan program Kejagung yang dilakukan setiap tahunnya. Tujuan pemeriksaan khusus itu, untuk melakukan audit, review dan evaluasi terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran negara.
Baca Juga: Tiga Pejabat BPK Diperiksa, Pengembalian Uang Korupsi Tidak Hentikan Penanganan Perkara
Tujuan lainnya adalah untuk pengamanan aset negara, pelaporan keuangan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh