BPK Serahkan ke Kejaksaan Agung LHP PKN Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Rugikan Keuangan Negara

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 17:00 WIB
BPK Serahkan ke Kejaksaan Agung LHP PKN Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Rugikan Keuangan Negara

Baca Juga: Penyidik ​​​​KPK Periksa Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, Terkait Kasus Pengondisian Temuan BPK

Sementara itu, tim Pengawasan Kejaksaan Agung melakukan inspeksi khusus ke seluruh satker Kejaksaan yang ada di wilayah Provinsi Kepri, selama 4 hari, sejak Senin (29/1/2024) hingga Kamis (1/2/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan, tim inspeksi dari Kejaksaan Agung dipimpin Inspektur Muda III, Yeni Andriani, dengan anggota lainnya.

Denny menyebutkan, tim Pengawasan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tata kelola keuangan untuk Satker Kejati Kepri dan seluruh kejaksaan kabupaten kota di Kepri.

Menurut Denny, kegiatan itu merupakan program Kejagung yang dilakukan setiap tahunnya. Tujuan pemeriksaan khusus itu, untuk melakukan audit, review dan evaluasi terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran negara.

Baca Juga: Tiga Pejabat BPK Diperiksa, Pengembalian Uang Korupsi Tidak Hentikan Penanganan Perkara

Tujuan lainnya adalah untuk pengamanan aset negara, pelaporan keuangan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id


Halaman:

Komentar