Sementara itu, tim Pengawasan Kejaksaan Agung melakukan inspeksi khusus ke seluruh satker Kejaksaan yang ada di wilayah Provinsi Kepri, selama 4 hari, sejak Senin (29/1/2024) hingga Kamis (1/2/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan, tim inspeksi dari Kejaksaan Agung dipimpin Inspektur Muda III, Yeni Andriani, dengan anggota lainnya.
Denny menyebutkan, tim Pengawasan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tata kelola keuangan untuk Satker Kejati Kepri dan seluruh kejaksaan kabupaten kota di Kepri.
Menurut Denny, kegiatan itu merupakan program Kejagung yang dilakukan setiap tahunnya. Tujuan pemeriksaan khusus itu, untuk melakukan audit, review dan evaluasi terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran negara.
Baca Juga: Tiga Pejabat BPK Diperiksa, Pengembalian Uang Korupsi Tidak Hentikan Penanganan Perkara
Tujuan lainnya adalah untuk pengamanan aset negara, pelaporan keuangan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun