Berkas Perkara Kasus LPD Bugbug Kelar, Begini Nasib Tersangka

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 22:01 WIB
Berkas Perkara Kasus LPD Bugbug Kelar, Begini Nasib Tersangka

Saat ini, INS menjalani penahanan di LP Kelas IIB karangasem hingga 20 hari kedepan untuk proses lebih lanjut.


Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari prajuru Desa Adat Bugbug pada Maret 2021 lalu dengan dugaan penggelapan dana LPD Bugbug. Dimana saat dilakukan audit, ditemukan adanya deposito dana LPD Bugbug di LPD Rendang senilai Rp 4,5 miliar. 


Deposito tersebut terbagi dalam tiga rekening berbeda. Berjalannya waktu, LPD Rendang kolaps, sehingga kondisi ini berimbas pada LPD Bugbug karena dana yang disimpan tidak bisa ditarik. 


Saat diadakan paruman, INS dihadapan krama Bugbug memberikan pengakuan bahwa dari deposito itu, LPD Bugbug justru mendapat keuntungan 0,6 persen.

 

 Namun setelah diselidiki, ternyata hasil keuntungannya mencapai 1 persen sedangkan yang dibawa ke LPD hanya 0,6 persen, sementara 0,4 persen diduga masuk ke rekening pribadi dengan keuntungan senilai Rp 6 juta untuk satu rekening per bulannya.

 

Sedangkan praktik tersebut diduga telah berlangsung sejak 2018 lalu. Atas kondisi ini, prajuru Desa Adat Bugbug langsung melaporkan dugaan kasus penggelapan itu ke Mapolda Bali. [*]

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler