NARASIBARU.COM -Langkah hukum dilakukan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia buntut dugaan pungli perizinan usaha pertambangan (IUP) yang dituduhkan kepadanya.
Laporan tersebut dilayangkan Bahlil ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (19/3).
"Saya datang ke Mabes Polri untuk memenuhi komitmen meluruskan berita yang terindikasi bahwa di Kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan IUP," kata Bahlil.
Langkah ini ditempuh Bahlil agar kabar yang beredar terkait dugaan pungli dapat diluruskan. Sebab, Ia merasa dirugikan dengan tuduhan tersebut.
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka