NARASIBARU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Pengamat hukum, Alfons Loemau menyarankan agar Johnny menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar tindak pidana korupsi tersebut sekaligus menyeret pihak-pihak yang terlibat.
Alfons menyebut, aliran dana dari hasil dugaan korupsi sebesar Rp 8 triliun itu masih belum jelas. Johnny, kata Alfons, diharapkan dapat terbuka untuk melacak aliran dana tersebut.
“Sedangkan kalau Rp8 triliun kemana saja, dia harus terbuka untuk itu. Kalau perlu, dia menjadi justice collaborator untuk buka-bukaan,” kata Alfons kepada wartawan, Kamis (25/5).
Artikel Terkait
Dewas KPK akan Musyawarah Soal Pemanggilan Bobby Nasution
Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
KPK Kelamaan Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil
Kasus Kereta Cepat Whoosh, Mantan Pimpinan KPK Sebut Jokowi Sudah Layak Diperiksa