Syahganda mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, dkk pada Kamis, 21 Maret 2024. Selanjutnya Syahganda berencana untuk melakukan langkah perdata menggugat Presiden Jokowi.
Gugatan tersebut mengenai dirinya, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang beberapa tahun lalu ditahan terkait kritik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atas UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia mengaku sudah berkordinasi dengan Jumhur Hidayat.
“Yang juga masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Agung atas tuduhan yang ditersangkakan sebagai pembuat onar yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024).
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina