NARASIBARU.COM | Jakarta - Korupsi telah terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara di dunia.
Oleh karenanya, cita-cita Indonesia emas tahun 2045 pun akan sulit dicapai bila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas.
Hal itu dipaparkan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam gelaran Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas yang berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis (18/1/2024).
Nawawi merinci berbagai tantangan capaian KPK melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan atau yang dikenal dengan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu pihaknya juga mengingatkan tentang ratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
“Konvensi ini merupakan satu-satunya instrumen universal yang mengikat secara hukum untuk pemberantasan korupsi di dunia. Pengesahan konvensi merupakan kulminasi dari komitmen bersama komunitas internasional untuk memberantas fenomena korupsi di dunia,” tutur Nawawi.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026