Dalam keterangannya, Denny Darco menyebut suami Sandra Dewi dan Helena Lim akan teteap kaya raya meskipun ditahan.
"Saya menduga bahwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK ini hanya akan sebentar saja menyelesaikan hukumannya," ujar Denny Darko memgutip akun TikTok @dennydarko pada Jumat (5/4/2024).
"Dan setelahnya saat mereka sudah selesai, akan tetap berstatus sebagai seorang crazy rich juga, malah mungkin bisa lebih kaya daripada sebelumnya," sambungnya.
Ia juga tampam menunjukkan video Rudy Salim yang membahas kekayaa Helena Lim bersama crazy rich lainnya.
Diberitakan sebelumnya, suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis diketahui menyimpan uang tunai sebesar Rp76 miliar di dalam rumah mewahnya.
Keberadaan uang puluhan miliar itu terungkap setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mewah tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) Harvey Moeis yang tak lain merupakan suami Sandra Dewi.
Hasil temuan ini sontak menjadi perbicangan publik, baik secara nominal maupun asal-usul uang puluhan miliar di rumah mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis tersebut.
Dari temuan tersebut Kejagung kemudian melakukan penyitaan, termasuk mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, sejumlah jam tangan mahal Rolex Chronograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5980R/001 hingga logam mulia.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh