Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Kubu AMIN Pede Menangkan Sidang MK

- Sabtu, 06 April 2024 | 12:00 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Kubu AMIN Pede Menangkan Sidang MK



NARASIBARU.COM  - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


"Kami sangat yakin ada dasar untuk mengabulkan permohonan diskualifikasi yang kami ajukan," kata Todung kepada Tribunnews.com, Sabtu (6/4/2024).


Sebab, Todung menjelaskan, keyakinan itu berdasarkan bukti-bukti yang diajukan pihaknya ke MK.



"Termasuk putusan-putusan MK sebelumnya mengenai Pilkada di berbagai daerah," ujarnya.


Di sisi lain, kata dia, kehadiran para ahli Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 menambah keyakinan mereka.


"Dari segi argumentasi, bukti, dan keterangan ahli yang kami dapatkan dan juga yurisprudensi, kami yakin harusnya bisa dikabulkan," ucap Todung.



Karenanya, Todung berharap MK akan mempertimbangkan semua aspek dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024.


"Tetapi kan tentu semua ini juga harus ditimbang secara matang oleh majelis hakim dengan mendengarkan juga argumentasi dari pihak pemohon 1 maupun pihak termohon dan terkait," imbuhnya.


Kubu AMIN Yakin Menang Sidang MK


Sebelumnya, Refly Harun, Anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meyakini pihaknya akan memenangi sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Refly mengklaim apa yang didalilkan pihaknya dalam sidang terbukti seluruhnya.


"Semua kami menganggap apa yang kami dalilkan terbukti semuanya. Kita seolah menutup mata hati. InsyaAllah kita menang, amin," kata Refly kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).


Baca juga: Sidang di MK, Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Jokowi Sering Kunker ke Jawa Tengah


Refly mempertanyakan soal bantuan sosial (bansos) yang dirapel selama 3 bulan.


"Kalau kita bicara rapel 3 bulanan maka jatuhnya pada Maret, kenapa jatuhnya pada bulan Februari?" kata Refly.


Lewat hal tersebut, hakim MK diharapkan mampu mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan.


"Kalau kita pakai pikiran itu sudah menunjukkan ada perencanaan tindakan. Mudah-mudahan hakim MK bisa menangkap ini semua," ucapnya.


Sebelumnya, program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dibagikan masyarakat dirapel karena naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) pada September lalu.


Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). 


Muhadjir Effendy hadir untuk memberikan keterangan pada sidang tersebut. hadir pula Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Srimulyani. Tribunnews/Jeprima   

Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). 



Halaman:

Komentar

Terpopuler