NARASIBARU.COM -Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap platform media sosial, seperti Google, agar kooperatif menutup situs-situs judi online yang merusak mental rakyat.
Demikian dikatakan pakar hukum Chudry Sitompul terkait merebaknya judi online Indonesia.
Menurutnya, Indonesia perlu menekan sejumlah platform media sosial yang menjadi fasilitas menjamurnya judi online.
"Harus ada diplomasinya pemerintah Indonesia untuk menekan," kata Chudry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kominfo harus tegas dengan platform media sosial. Jika tidak kooperatif perlu ditutup.
"Kalau dibilang katakanlah dia pakai Google, kalau Google enggak mau kooperatif di Indonesia kita tutup. Masih ada platform yang lain pakai Cina punya lah," kata Chudry.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Anggaran Legal di PT PLN: Dari Rp 15 M, yang Diterima hanya Rp 1,5 M
Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji, KPK Didesak Panggil Ketua PBNU hingga GP Ansor
PBHI: Seharusnya Budi Arie Sudah Dipidana Kasus Pengamanan Situs Judol
Jaksa Negara Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya