Guru Besar Hukum Tata Negara Akan Kaji Pertimbangan Hakim jika Putusan MK Tak Adil

- Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
Guru Besar Hukum Tata Negara Akan Kaji Pertimbangan Hakim jika Putusan MK Tak Adil


Dia menambahkan perguruan tinggi akan melakukan perannya sebagai lembaga ilmiah dan lembaga pendidikan. Sedangkan masyarakat sipil akan melakukan peran sesuai fungsinya. 


Perguruan tinggi dan komunitas masyarakat sipil memiliki komitmen bersama bahwa gerakan moral tidak berhenti saat putusan MK dikeluarkan. 



"Silakan MK memberi putusan itu, tetapi kami tetap mengkritisi dan melakukan eksaminasi atas putusan itu dan terus melakukan edukasi publik,” katanya


Sumber: inews.id

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar