Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya telah menangkap sang konten kreator tersebut.
Bahkan, sang konten kreator tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan aksi penistaan agama.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti rilis lengkapnya," kata Ade Asfri kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio mengungkap penangkapan dilakukan pihaknya pada Senin (22/4/2024) malam.
Menurutnya saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap konten kreator tersebut.
"Tadi malam (ditangkap-red). Masih kita periksa," katanya.
Pekan Ini, Pendeta Gilbert Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Penistaan Agama
Polda Metro Jaya mengaku bakal melakukan pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga melakukan aksi penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert pada pekan ini.
Kendati, pihaknya tak merinci waktu pemeriksaan terhadap Penderita Gilbert terduga pelaku penistaan agama.
"Minggu ini (Pendeta Gilbert dipanggil-red)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Ade Ary menuturkan hingga saat ini kau dugaan penistaan agama tersebut masih berstatus penyelidikan.
Menurutnya saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara mendalam dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ungkapnya.
Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan ke Polda Metro Jaya usai ceramahnya viral dengan tudingan penistaan agama.
Secara bergantian sejumlah individu dan kelompok masyarakat melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Pendeta Gilbert telah mengklarifikasi ceramahnya yang dituding melakukan aksi penistaan agama.
Pendeta Gilbert menyambangi langsung Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya.
"Sekali lagi saya meminta maaf atas segala kegaduhan. Beberapa catatan yang perlu saya bawahi, yang pertama pasti tidak ada niat saya untuk mengolok-olok apalagi menghina, sama sekali tidak," kata Pendeta Gilbert saat menyambangi kediaman Jusuf Kalla.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh