Ia dating untuk diperiksa karena diduga terlibat kasus Eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau diduga menikmati uang korupsi Kementan.
Berdasarkan keterangan KPK, biduan cantik itu akan diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (13/5/2024).
Biduan Nayunda Nabila ini terungkap dalam persidangan kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan SYL.
Sosok biduan itu disebut di persidangan diminta mengisi acara hiburan di Kementan RI dan diberi bayaran Rp100 juta oleh SYL.
Eks Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga) Kementan, Arief Sopian mengatakan bahwa SYL turut memberikan uang untuk biaya entertaint atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI.
Adapun salah satu biayanya untuk membayar seorang biduan.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina