NARASIBARU.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut, kasus dugaan korupsi PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun adalah kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Ia menjelaskan, indikasi itu terlihat dari banyaknya tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara tersebut. Bahkan, dirinya menduga kalau praktik rasuah itu melibatkan pejabat negara yang berwenang.
"Kejahatan ini jelas terstruktur, sistematis dan massif karena melibatkan jumlah kerugian yang besar. Pelakunya tidak mungkin bisa jalan sendiri melainkan harus bekerjasama dengan pihak lain yang berwenang," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (16/5).
Alat yang akan mengembalikan pertumbuhan rambut hingga 100%! Rambut akan kembali tumbuh tebal dengan
Politikus PKS itu meminta Kejagung harus terus mengusut semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja.
Sebab, diduga kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di pemerintah.
"DPR berharap Kejagung profesional mengusut kasus korupsi IUP Timah. ungkap semua pihak terkait, baik perorangan maupun lembaga. Jangan tebang pilih," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah perlu segera membentuk satgas terpadu pemberantasan penambangan ilegal.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Materi Stand-Up Comedy yang Dipersoalkan NU & Muhammadiyah
Wagub Babel Hellyana Klaim Tak Tahu Ijazah Palsu, Diperiksa 10 Jam
Kejagung Bidik Bahlil & Raja Juli: Kasus Korupsi IUP Nikel Rp2,7 T Terbaru