Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, DPR: Itu Termasuk Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif

- Kamis, 16 Mei 2024 | 21:30 WIB
Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, DPR: Itu Termasuk Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif



NARASIBARU.COM  - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut, kasus dugaan korupsi PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun adalah kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif. 


Ia menjelaskan, indikasi itu terlihat dari banyaknya tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara tersebut. Bahkan, dirinya menduga kalau praktik rasuah itu melibatkan pejabat negara yang berwenang.  


"Kejahatan ini jelas terstruktur, sistematis dan massif karena melibatkan jumlah kerugian yang besar. Pelakunya tidak mungkin bisa jalan sendiri melainkan harus bekerjasama dengan pihak lain yang berwenang," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (16/5). 


Alat yang akan mengembalikan pertumbuhan rambut hingga 100%! Rambut akan kembali tumbuh tebal dengan

Politikus PKS itu meminta Kejagung harus terus mengusut semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja.


Sebab, diduga kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di pemerintah.


"DPR berharap Kejagung profesional mengusut kasus korupsi IUP Timah. ungkap semua pihak terkait, baik perorangan maupun lembaga. Jangan tebang pilih," ujarnya. 


Selain itu, kata dia, pemerintah perlu segera membentuk satgas terpadu pemberantasan penambangan ilegal. 


Halaman:

Komentar