Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, DPR: Itu Termasuk Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif

- Kamis, 16 Mei 2024 | 21:30 WIB
Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, DPR: Itu Termasuk Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif


"Jangan bertele-tele. Apalagi draft pembentukan satgas sudah lama disiapkan, tinggal disahkan," ujarnya. 



Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menegaskan penyidikan kasus yang menjerat sejumlah pihak, dari pengusaha hingga pejabat perusahaan, termasuk nama-nama terkenal seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, terus berlanjut dengan ketat. Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun itu penyidik telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.


"Kami telah memeriksa banyak saksi dan menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini. Kasus ini memiliki dampak yang luas, baik secara ekonomi maupun lingkungan," ujarnya, Sabtu (11/5/2024).


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar