NARASIBARU.COM -Polisi beberkan peran kelima tersangka yang membegal calon siswa (casis) bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo (19), di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Adapun kelima tersangka adalah PN (27), AY (28), W (26), C (39), dan MS (42).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjabarkan peran masing-masing tersangka, untuk PN alis ebol yang merupakan warga Pandegelang, memiliki peran sebagai eksekutor dan membacok korban menggunakan golok dan mengambil HP.
Selanjutnya, tersangka AY sebagai joki yang membawa motor berboncengan dengan pelaku utama PN yang merupakan eksekutor. Lalu tersangka MS yang merupakan joki dan kapten dan bertugas memonitor situasi dan memback up di sekitar lokasi kejasian.
"Tugasnya memonitor situasi dan mem-back-up apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat beraksi," kata Wira di saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun