Hal itu penting dilakukan dalam merespons fakta persidangan kesaksian dari Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto pada sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi atas Terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs.
"Kalau ada yang maling memungkinkan ya orang-orang yang diduga mengancam, mencopot, terus minta bantu, minta sembako, minta proyek dan lain macam itu ya dipanggil di pengadilan untuk dikonfrontasi dengan saksi yang menjelaskan itu," ujar Koordinator MAKI Boyamin saat dihubungi Inilah.com, Minggu (26/5/2024).
Boyamin mengaku memiliki sejumlah catatan praktik korupsi di beberapa proyek Kementan. Salah satunya, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sapi diduga menyeret nama Waketum NasDem Ahmad Ali. "Ya memang catatan saya itu ada proyek-proyek di Kementan itu yang diduga di KKN gitu, termasuk tanda imunisasi sapi," ucapnya.
Dia menilai, KPK lamban dalam mengusut pengembangan kasus dugaan korupsi di Kementan yang dimulai dari perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL Cs.
Padahal sebelumnya, tutur dia, lembaga antirasuah sudah menyebut sedang mengusut klaster kasus Korupsi Kementan lainnya seperti pengadaan sapi dan proyek holtikultura.
Ia pun curiga lambatnya KPK menangani klaster kasus korupsi di Kementan buntut dari kasus dugaan pemerasaan Eks Filri Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL terkait pengondisian perkara.
"Nah beberapa proyek yang lain juga begitu jadi memang mereka lamban menangani kasus dugaan korupsi di Kementan gitu. Dan apakah itu terkait dengan dugaan pemerasan Pak Firli saya belum bisa menyambungkannya gitu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tim Jaksa Penuntut Umum (SYL) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Wabendum NasDem, Joice Triatman dalam sidang lanjutan kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs.
Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak mengatakan jadwal pemanggilan kedua elite NasDem itu dalam rentang waktu dua pekan ke depan. Tidak hanya itu, Jaksa KPK juga bakal memanggil keluarga SYL.
"Ya yang jelas diantara itu ya (jadwal pemanggilan Sahroni dan Joice), minggu depan atau dua minggu lagi dipanggil, sama keluarganya sekalian," ujar Meyer di Pengadilan Tipikor Jakpus, Senin (20/5/2024).
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh