Meyer menambahkan, anak buah Joice selaku staf khusus Mentan juga bakal dipanggil dalam persidangan. Materi pemeriksaan sidang yang akan dicecar jaksa kepada Sahroni dan Joice terkait aliran dana kasus korupsi Kementan ke partai NasDem.
"Jadi minggu depan itu sudah, yang menggunakan atau menikmati uang lah (korupsi Kementan), keluarganya, nasdem pokoknya terkait penggunaan uang," tuturnya.
Diketahui, sejumlah pejabat Kementan telah bersaksi dalam fakta persidangan SYL. Mereka mengungkapkan keterlibatan Partai NasDem dalam pusaran kasus korupsi Kementan.
Mulai dari eks staf khusus SYL yang juga menjabat Wabendum Partai NasDem Joice Triatman minta uang Rp850 juta. Alat bukti, sebuah kuitansi berlambang Partai NasDem. Ia pun pernah menyiapkan acara ulang tahun Partai NasDem berupa baju kaus yang diduga berasal dari uang Kementan.
Kemudian, ada juga pertemuan anak buah SYL, Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta dengan Waketum Partai NasDem Ahmad Ali ketika KPK mulai menyelidiki kasus korupsi Kementan.
Terbaru, petinggi partai NasDem mengancam bakal mencopot jabatan sejumlah eselon di Kementan karena tidak menuruti permintaan partai. Mulai dari minta proyek, minta sembako, minta Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) , dan minta didanai program partai. Di sisi lain, Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni telah mengembalikan uang kasus korupsi Kementan ke KPK sekitar Rp 840 juta.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh